Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)- Sebanyak 150 orang santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kautsar mengikuti dialog kebangsaan dengan tema “Cegah tangkal radikalisme dan Intoleransi guna tercipta Kamtibmas yang kondusif”. Kegiatan itu diselenggarakan di aula Ponpes Al Kautsar, Km 12 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat ( 11/2 ).
Dalam pelaksanaan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, hand sanitizer, serta jaga jarak. Kegiatan ini juga diawali dengan penampilan group marawis Ponpes Al Kautsar.
Acara itu dihadiri Direktur Intel Polda Kepri yang diwakili AKP Buskardi, Ketua MUI Kepri, Bambang Maryono, para ulama dan undangan lainnya.
Pengasuh Ponpes Al Kautsar KH Supeno sekaligus Ketua FKUB Kota Tanjungpinang menjelaskan, Indonesia bisa berdiri dengan kokoh karena adanya berbagai suku dan budaya yang disebut bhineka tunggal Ika.
“Saya sebagai pengasuh berterima kasih dengan diadakannya dialog kebangsaan ini, karena pesantren bukan tempatnya teroris, oleh karena itu kami merasa bangga juga karena bisa diberikan pengarahannya kepada para santri. Saya juga merasa bangga mendapatkan kehormatan dari Polda Kepri karena telah memberikan pengarahan dalam dialog kebangsaan ini, ” ujar Supeno yang juga Ketua Forum Pesantren Provinsi Kepri ini.
Sementara itu, Buskardi mengatakan, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik.
“Kami mengharapkan kepada para santri harus fokus pada akidah kita sebagai umat Islam, jangan mudah terpengaruh oleh info atau sumber yang tidak jelas dan jangan pernah mengambil keputusan sendiri. Sedangkan untuk Intoleransi merupakan suatu kondisi dimana suatu kelompok seperti masyarakat, kelompok agama, atau non agama yang secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik para penganut atau kepercayaan yang berlandaskan agama, ” jelas mantan Kasat Intel Polres Tanjungpinang itu.
Sedangkan Bambang Maryono mengungkapkan sebagai warga negara Indonesia memiliki tiga tanggung jawab yakni tanggung jawab dalam beragama sejalan dengan kepentingan dalam berbangsa dan bernegara. Tanggung jawab kedua adalah tanggung jawab keumatan, dan tanggungjawab ketiga tanggung jawab berbangsa dan bernegara.
“Bahwa NKRI harga mati, Indonesia bukan negara Islamiyyah tapi Indonesia mayoritas umat Islam, Indonesia bukan juga negara Kristen melainkan Indonesia negara yang damai berdasarkan kesepakatan dan berlandaskan Bhinneka tunggal Ika. Maka saya berpesan jaga budaya dan jagalah agama begitupun sebaliknya jaga agama juga jaga budaya. Jaga agama jangan merusak negara, jaga negara jangan merusak agama, ” tutur Bambang.(kol)