Bintan (infoluarbiasa.com)- Rencana sejumlah anggota Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepulauan Riau (Kepri) berujuk rasa ke Kejaksaan Negeri Bintan, akhirnya berujung kepada temu ramah antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan sejumlah anggota Hiwada.
Kejari Bintan, I Wayan Riana, menerima 12 orang anggota Hiwada Kepri di ruang kerjanya, Jumat (25/2), di Bintan Buyu. I Wayan didampingi Kasat Intel Polres Bintan, AKP. Dunot P.Gurning dan sejumlah stafnya.
Hiwada merupakan organisasi yang dibentuk beberapa waktu lalu di Notaris Xanmaria di Tanjungpinang. Hiwada juga merupakan organisasi paguyuban lokal yang akan segera dibentuk di kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Hiwada bukanlah asosiasi wartawan akan tetapi hanya paguyuban berbentuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Erfan Indriyawan, SP, Ketua Hiwada Kepri mengatakan dalam temu ramah itu pihaknya menanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bintan.
“Kita menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kajari Bintan atas sejumlah kasus yang sudah diperiksa. Pak Wayan menjawab semua pertanyaan kami, termasuk juga persoalan Dana Desa dan Dana Bantuan Operasional Sekolah” tegas Erfan, saat dikonfirmasi infoluarbiasa.com, Sabtu (26/2).
Selain itu, tambahnya, juga ditanyakan soal Dana Insentife Nakes di RSUD dan Puskesmas di Bintan, Pengadaan Alat Tes PCR Rp1,2 Milyar dan CT Scan Rp13 Milyar, Pembangunan TPA di Bintan Rp2,44 Milyar, Pembangunan SPAM Tekojo Rp1,55 Milyar, Pembangunan Rumah Tahfiz Rp6,6 Milyar, Pengunaan Dana Desa di Bintan, dan Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Bintan. “Pak Wayan menyampaikan bahwa Kejari Bintan mengutamakan pencegahan, baru penindakan,” tegasnya.(kol)