Tanjungpinang (Infoluarbiasa.com)- Setelah melalui proses Open Bidding (lelang terbuka) untuk mencari pejabat, yang pas dan cocok, akhirnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik sejumlah pejabat, eselon 2 dan 3, Kamis (17/2), Gedung Daerah Tanjungpiang.
Pelantikan ini merupakan anti klimak dari proses open bidding dan juga harapan sebagian masyarakat. Sebab, dari beberapa pejabat yang dilantik, tidak semuanya yang berasal dari hasil terbaik (nomor (1) satu) hasil tes open bidding. Ada juga pejabat yang namanya tertulis di nomor 3 ternyata dia yang terpilih, bukan selalu mesti nomor 1 yang dilantik.
Pejabat yang dilantik yang tidak nomor satu (1) hasil seleksi terbuka (open bidding) itu adalah M Ikhsan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (nomor 3 hasil open bidding), Said Nursyahdu sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (nomor 2 open bidding), dan Kuntum Purnomo sebagai Kepala Biro (Karo) Hukum (nomor 2 open bidding).
Sedangkan pejabat yang sesuai dengan hasil terbaik nomor 1 open bidding, adalah Andi Agung sebagai Kadis Pendidikan, Dody Sepka Noviandy sebagai Karo Administrasi Pimpinan, dan Azwandi sebagai Karo Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Ketua Masica ICMI Owil Kepri, Rio Wanis, pelantikan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Sebab, dia menilai ada pejabat yang sudah punya kemampuan dan teruji, punya loyalitas yang baik, dan dekat dengan berbagai kalangan, ternyata bahkan tidak ikut dilantik.
“Saya dengar pak Darson itu digadang-gadangkan jadi Kadis Pendidikan, tapi beliau kok malah tidak terpilih. Ada apa? Jangan dipolitisirlah,” ujarnya, Kamis (17/2), sambil meyakini bahwa pelantikan merupakan hak pregroratif gubernur.
Sesuai dengan pengumaman hasil seleksi terbuka Nomor 12/Pansel-JPTP/Kepri/2022 tertanggal 16 Februari 2022 yang diteken Ketua Timsel Hamdani, semestinya ada tujuh pejabat yang selesai di seleksi. Tapi satu lagi, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan tidak ikut dilantik, tanpa ada kejelasan.
Selain melantik pejabat eselon 2, Ansar juga melantik puluhan pejabat eselon III dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kepri.(rmb)