Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Puluhan nelayan Suku Laut Kabupaten Lingga bertatap muka dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk menyampaikan permintaan terhadap penetapan Perda mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Lingga.
Pertemuan itu diadakan di aula mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin (18/7). Gubernur didampingi Sekdaprov Adi Prihantara, Kadis Perkim Said Nusyahdu, Kadis ESDM M. Darwin, Kadis PMD Dukcapil Misni, perwakilan Dinas Kebudayaan, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ansar yang menerima audiensi dengan terbuka berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya. Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk didalamnya.
“Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada Perda mengenai hal yang sama di daerah lain,” katanya, sebagaimana dikutip kepriprov.go.id.
Mantan Bupati Bintan dua periode ini juga menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan.
Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang “mengklaim” silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
“Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul,” ujarnya.
Di hadapan perwakilan suku laut, Gubernur pun memaparkan programnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Lingga. Pemprov Kepri akan menganggarkan kurang lebih Rp7 miliar pada APBD 2023 untuk pembangunan 200 unit rumah bagi suku laut di Lingga dengan konsep swakelola.
Menurut orang nomor satu di Kepri itu, pembangunan rumah Suku Laut di Lingga akan diprioritaskan sebab populasinya yang cukup banyak. Gubernur berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan. Saat ini Gubernur berfokus bagaimana semua masyarakat pesisir, termasuk suku laut rumahnya bisa memiliki sertifikat.
“Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri. Bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah,” imbuhnya lagi.(*)