Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Wakili Kapolda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.Ik, M.Si, hadiri acara seminar nasional dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dengan tema “Pers Merawat Perbatasan”, Rabu (2/3), di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Ketua Komisi 1 DPRD Kepri Bobby jayanto,S.IP., Ketua Dewan Pers Indonesia, Muhammad Nuh, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Cecep Suryadi, dan Jurnalis Senior Indonesia Desi Anwar, yang sekaligus sebagai naras umber (Narsum).
Dalam sambutanya, Gubernur Ansar mengatakan, Provinsi Kepri menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. “Saya ucapkan terimakasih karena Dewan Pers tahun ini menganugerahkan paripurna, di Kepri sendiri seluruh insan pers sangat berbahagia . Mudah-mudahan prestasi ini dapat kita tingkatkan dan menjadi gambaran lebih baik lagi untuk kedepannya,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan cindera mata dari Gubernur Kepri kepada Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh, Ketua KPI Agung Suprio, Komisioner KIP Pusat Cecep Suryadi dan kepada Jurnalis Senior Indonesia Desi Anwar, dan dilanjutkan penyerahan cindera mata dari Ketua KPI kepada Gubernur Kepri.
Dalam penyampaian materinya, Desi Anwar mengatakan, yang merawat pers ada media mainstream yang berpegang kepada kode etik. Tapi dengan fenomena berkembang tahun ini kita akan berpisah dengan tv analog, namanya media sosial seperti twitter, instagran, dll.
“Ini sudah menjadi bagian kebutuhan bagi kita semua. Kita menggunakannya bukan untuk membaca melainkan mencari informasi. Mengenai influencer dan buzzer kita harus paham, kalau kita tidak memahami bagaimana tujuannya kita akan menjadi konsumen yang buta,” ujarnya.
Sedangkan Agung Suprio mengatakan, KPI itu ruang lingkup tugasnya pada tv dan radio, siaran kebangsaan hadirnya program siaran yang meneguhkan keakraban dan cinta tanah air. “Waktu terjadi demo di Jakarta menentang UUD Hak Cipta Kerja misal pada saat demo terjadi perkelahian, syuting tidak boleh di zoom tapi dari jauh dan tidak boleh di ulang ulang karena dapat menimbulkan efek yang dapat ditiru oleh anak bangsa kita. Agar memberitakan peristiwa itu dengan profesional, jadi banyak orang mengatakan TV itu menjadi agen konfinmator dari setiap berita yang ada di media sosial,” katanya.
Sementara itu, Cecep Suryadi mengatakan, sekitar 76 persen masyarakat mencari berita dari media sosial kemudian membenarkan di televisi. Menurutnya, setiap badan publik harus ada PPID yang membeberkan informasi harus benar aman.
“Banyak sekali hal-hal yang perlu dikaji tetapi PPID menjamin mana yang harus dibuka dan kami sudah monitoring seluruh Provinsi. Kami berharap ditahun 2022 ini bisa masuk dalam informasi yang konfirmatif, keterbukaan informasi itu ada kolaborasi antara Provinsi dan masyarakat,” ujar Cecep.(rws)