Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Tanjungpinang, Dato Wira Setia Utama Dr.HMJ.Esram, SH, MT, MH melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) besutan LAM Kota Tanjungpinang.
Pelantikan dilakukan, Kamis (7/7), di Kantor LAM Tanjungpinang, tepi laut. Hadir dalam acara itu, Gubernur Kepri, yang diwakili Staf Ahli Dr.M.Dali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yasid, SH, MH, Ketua LAM Kepri Dato Abdul Razak, dan Dandim 0315 Tanjungpinang Letkol Inf Tommy Anderson.
Juga hadir Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, Tokoh Sentral Badan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) H.Huzrin Hood, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Joko Yuhono SH MH, Ketua PGRI Kepri Farida, dan sejumlah pejabat teras Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
Kajari Joko Yuhono mengapresiasi pelantikan dan pembentukan LKPBH LAM Kota Tanjungpinang. “Ini mungkin yang pertama di tanah air, terobosan luar biasa, LAM punya LKPBH. Saya salut, sangat bagus sekali,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan LAM bisa menjadi Lembaga yang strategis untuk menerapkan Restorative Justice (RJ). Restorative justice sendiri merupakan prinsip penyelesaian permasalahan hukum dengan perdamaian dan musyawarah.
Pada kesempatan itu, Kajati Gerry Yasid menyampaikan tausyiah hukum tentang Restorative justice. Menurut Gerry, Pulau Penyengat sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice untuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri.
“Penetapan rumah RJ di Penyengat telah dilaunching secara virtual oleh Jaksa Agung RI, Pak Sanitiar Burhanuddin, pertengahan Maret lalu,” ujar Kajati, yang merupakan anak watan melayu Kepri.
Menurutnya, prinsip RJ sudah diterapkan oleh kejaksaan dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dengan melakukan musyawarah antara pihak tersangka, keluarga tersangka, korban, keluarga korban, dan disaksikan oleh tokoh masyarakat.
Gerry berharap LKPBH LAM Kota Tanjungpinang dapat menjadi rumah bagi penerapan RJ di tengah masyarakat Tanjungpinang khususnya, dan Kepri umumnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LAM Tanjungpinang. Esram yang dalam beberapa hari belakangan mulai ramai dibicarakan khalayak sebagai salah satu kandidat calon Walikota Tanjungpinang pada Pilkada 2024, dia meminta LKPBH bisa menjadi lembaga yang bermanfaat bagi warga, terutama yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Dengan hadirnya LKPBH, maka Esram sudah berhasil membentuk organisasi LAM Kota Tanjungpinang, hingga ke kecamatan. Sebelumnya, doktor ilmu hukum ini telah membentuk Hulubalang dan LAM kecamatan se-Kota Tanjungpinang.

Esram memang diakui sebagai organisatoris yang sudah malang melintang sejak mudanya. Selain aktif di LAM Kota Tanjungpinang, pria asal Daik Lingga ini juga dikenal sebagai Ketua Asosiasi Doktor Ilmu Hukum (ADHI) Provinsi Kepri dan juga Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tanjungpinang.
Sehari-hari dia menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri. Sementara itu, LKPBH LAM Kota Tanjungpinang yang dilantik, diketuai H Iwan Kurniawan SH, M.Si, MH. (rmb)