Kasus ASn Golongan IV B Jadi Pengawas Toilet, Akan Di Advokasi

Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Kasus adanya ASn golongan IV B dengan masa kerja 27 tahun yang ditugaskan mengawasi kebersihan toilet di Pemprov Kepri bakal di Advokasi oleh Majelis Wilayah (MW) Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kepri.

“Kepala Dinasnya harus bisa memperlakukan ASN tersebut secara profesional. MW KAHMI Kepri akan mengadvokasi persoalan ini agar terang,” ujar Ketua MW KAHMI Kepri, Dr.Suryadi, MH, Senin (25/7), di Tanjungpinang.

Menurutnya, dalam menempatkan seseorang Asn sudah ada peraturan perundang-undangnya. Tidak bisa sesuka hati pimpinannnya. Apalagi yang bersangkutan telah bekerja selama 27 tahun, berpangkat IV B dan sudah pernah menjabat sebagai pejabat eselon III.

“Zolim namanya menempatkan seorang Asn tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar doktor ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) itu.

Itu sebab, Suryadi menegaskan pihaknya akan meng- Advokasi kasus tersebut supaya hak-hak Asn bersangkutan tidak dirugikan dan peristiwa serupa tidak terulang lagi di jajaran Pemprov Kepri.

Menurut ustadz kondang dari Kepri itu, advokasi merupakan aksi yang strategis dan terpadu yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok tertentu untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan organisasi yang pada akhirnya mengupayakan solusi bagi suatu masalah melalui penegakan hukum dan penerapan kebijakan publik untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam advokasi itu, sambungnya, pihaknya akan mengumpulkan data dan keterangan serta bakal bertanya langsung ke atasan ASn yang diperlakukan secara tidak profesional itu. “Kalau perlu kami akan bertanya ke Sekda atau Gubernur Kepri sekalian,” ujar mantan aktivis ini.

Ketua Dewan Dakwah Provinsi Kepri ini berharap yang bersangkutan melapor kepada pihaknya. “Karena ini delik aduan, maka kita harap ASn yang merasa di zolimi itu untuk melapor kepada kami,” katanya.

Sebagai pengingat, berita seorang Asn Pemprov Kepri golongan IV B dengan masa kerja 27 tahun yang ditugaskan mengawasi toilet, sejak diterbitkan infoluarbiasa.com, Rabu (13/7), sudah memiliki 2.597 viewer hingga berita ini diketik.

Kasus ini juga sudah mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak, diantaranya, Zamzami A.Karim, akademisi dan pengamat politik Kepri; komisioner Komisi Aparatur Sipil negara (KASn) Dr.Arie Budiman; serta Huzrin Hood, tokoh sentral pembentukan provinsi Kepri.(rmb)

655 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *