Kelayakan Pulau Penyengat Menjadi Warisan Dunia (3)

Assoc. Prof. Dr. H. Abdul Malik, M.Pd.

Pengantar: Pulau Penyengat, yang terletak di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak saja dikenal sebagai pusat kerajaan melayu tempo doeloe, tapi juga masih mengemuka hingga hari ini. Itu sebab, Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, ingin menjadikan pulau bersejarah itu sebagai warisan dunia. Berikut tulisan budayawan serumpun melayu, Prof. Dr. Abdul Malik, M.Pd tentang Pulau Penyengat Warisan Dunia. Selamat menikmati.

Selanjutnya, pada November 1822, setelah lebih kurang 10 tahun memerintah, Sultan Abdul Rahman Syah I yang disokong oleh Belanda akan dilantik juga dengan kelengkapan dan keabsahan adat-istiadat Melayu. Maka, kelengkapan regalia sangat diperlukan. Engku Puteri tetap tak bersetuju. Oleh sebab itu, tentara Belanda mengepung istana Engku Puteri di Pulau Penyengat untuk mendapatkan regalia.

Setelah memasuki istana dan bertemu Engku Puteri, tentara Belanda menodongkan senjata ke arah istri Sultan Mahmud Riayat Syah. Mereka berupaya merebut regalia secara paksa dari tangan perempuan yang berhati baja itu.

Engku Puteri tak gentar sedikit jua. Karena regalia akan direbut secara paksa dari penjagaannya, dengan tatapan mata penuh wibawa, beliau berujar lantang kepada penceroboh di hadapannya.

“Regalia ini tak boleh kalian rampas dari orang yang telah menjaganya sepanjang hayat dengan segenap jiwa dan raganya dalam kecintaan yang tiada bertolok bandingnya. Karena kalian berupaya mengambilnya secara paksa dari tangan beta, setelah beta hempaskan ke tanah, benda itu tak memiliki tuah dan makna apa pun lagi menurut adat-istiadat kami. Ia hanya tinggal sekadar lempengan emas yang sama-sekali tak berguna bagi kami. Kalian tak akan pernah mampu menjaga regalia itu sebagaimana kami menjaganya bagai menating minyak yang penuh. Dan, kalian pun tak akan pernah berhasil memahami apatah lagi merebut hati kami orang Melayu!”

Begitu selesai kalimat terakhirnya, dengan hati yang remuk-redam, perangkat kebesaran Kesultanan dan adat-istiadat Melayu itu dihempaskannya ke tanah dari tingkap istananya. Tentara Belanda terpaksa memungutnya dengan membungkuk karena mereka sangat memerlukannya.

Kesetiaan Engku Puteri Raja Hamidah terhadap nilai-nilai warisan nenek-moyangnya memungkinkan adat-istiadat dan tamadun Melayu masih bertahan di wilayah Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang sampai sekarang. Nilai-nilai perjuangan dan ketauladanan pemilik sah Pulau Penyengat itu memang sulit dicari tolok bandingnya. Kesan kewibawaan itu masih dapat dirasakan sampai sekarang.

Bagaimanapun kisah di atas tak cukup untuk mengantarkan Pulau Penyengat menjadi warisan dunia. Perannya sebagai pusat pemerintahan yang berkelindan dengan kemajuan perdagangan di Selat Melaka menjadi faktor yang sangat menentukan. Dalam hal ini, peran perdagangan itu mestilah berhubungan pula dengan kemajuan budaya dan tamadun Melayu yang dikembangkan di pulau itu sehingga berpengaruh luas sekurang-kurangnya di negara-negara Asia Tenggara.

Lebih dari segalanya adalah ini. Pulau Penyengat Indera Sakti dan Kesultanan Riau-Lingga memang telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi negara dan bangsa Indonesia. Hadiah berharga utama Pulau Penyengat Indera Sakti (The Island of Mars atau Peningat of Mars, dua nama terakhir itu merupakan penyebutan oleh orang Inggris untuk Pulau Penyengat) kepada Indonesia tercinta adalah bahasa nasional dan bahasa negara.

Hal itu dimungkinkan karena pembinaan dan pengembangan bahasa Melayu tinggi (baku) telah dilakukan secara intensif di pulau comel itu dengan manajemen modern pada abad ke-19. Kenyataan itu jauh sebelum adanya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Indonesia. Dari kerja keras dan mulia itu telah dihasilkan karya-karya linguistik meliputi tata bahasa, ejaan, dan kamus(Raja Ali Haji), etimologi (Haji Ibrahim), morfologi dan semantik (Raja Ali Kelana), dan pelajaran bahasa (Abu Muhammad Adnan). (bersambung)

1,432 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *