Prof Abdul Malik, didampingi istri, menerima Anugerah Sagang

Kepulauan Riau: Dengan Pantun Menduduki Peringkat Dunia

Prof. Dr. Abdul Malik, M.Pd

Pantun telah menjulangkan nama Negeri Melayu, khasnya, dan Indonesia, umumnya. Kepulauan Riau pula sejak resmi menjadi provinsi, 24 September 2002, belum pernah mendulang prestasi peringkat dunia. Pada 17 Desember 2020 UNESCO yang bersidang di kantor pusatnya, di Paris, Perancis, telah menetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

Akhirnya, perjuangan yang telah dilakukan sejak 31 Maret 2017, ketika pengusulan kali pertamanya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berhasil juga. Hal itu bermakna untuk diakui dan disahkannya pantun sebagai warisan dunia, diperlukan waktu sekitar 3 tahun 8 bulan 17 hari proses kerjanya.

Bagi Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, prestasi itu sangat membanggakan karena kedua daerah Melayu ini mewakili semua kawasan Melayu-Indonesia, khasnya, dan Republik Indonesia, umumnya. Alhasil, kebudayaan, khasnya kesusastraan, jugalah yang mengharumkan nama Kepulauan Riau dalam pergaulan dengan masyarakat global, bukan—atau setidak-tidaknya belum—bidang-bidang lainnya.

Bukan tak mungkin kejayaan pantun itu akan mendatangkan berkah bagi pelbagai bidang kehidupan di daerah ini ke depan nanti. Kesemuanya memerlukan kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan, membina, dan memanfaatkannya bagi kemajuan negeri.

              Apakah sesungguhnya makna pantun dalam pandangan orang Melayu? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita dapat berkonsultasi dengan Haji Ibrahim Datuk Kaya Muda Riau, cendekiawan Kesultanan Riau-Lingga, seangkatan Raja Ali Haji. Alhasil, jawabannya dituangkan di dalam karya beliau Perhimpunan Pantun Melayu (1877).

Menyurat di dalam tidak mengerti

Makna dendang dipuput bayu

Tumbuh di mercu gunung yang tinggi

Bahasanya orang cara Melayu

“Pantun, jawab Haji Ibrahim, “bukanlah karya sastra yang biasa-biasa saja.” Pantun merupakan gubahan sastra yang menggunakan bahasa Melayu tinggi. Pantun juga dihargai sebagai karya yang bernilai tinggi. Oleh sebab itu, kemahiran berpantun pun memerlukan kecerdasan yang tinggi pula.

Tak heranlah pantun hidup dan berkembang di dalam masyarakat dan atau bangsa yang bertamadun tinggi. Itulah masyarakat yang menghargai ketinggian budi pekerti dan karakter yang terpuji.

Keistimewaan pantun sebagai karya budaya orang Melayu juga terekam di dalam Hikayat Inderaputera. Dengan bahasa yang begitu indah, hikayat itu memerikan keelokan pantun sebagai warisan budaya takbenda.

“Syahdan di padang itu rumputnya seperti zamrud warnanya. Maka Inderaputera pun datanglah ke padang itu, dan ada suatu bukit terlalu elok rupanya, dan airnya pun mengalir daripada pihak bukit itu terlalu sejuk, dan di bawah bukit itu beberapa pohon kayu berbagai-bagai rupanya, berbagai-bagai jenis warnanya. Kalakian maka didengar oleh Inderaputera bunyinya segala bunyi-bunyian itu seperti orang bernyanyi. Ada yang seperti orang bersyair dan bermadah dan berpantun[huruf miring oleh HAM]. Maka Inderaputera pun berhenti melihat ‘kekayaan’ Tuhan dan bertambah-tambah yang indah-indah itu. Setelah itu demikian maka Inderaputera pun kenyanglah rasanya melihat sekalian itu. Maka ia pun mengucap syukurlah kepada Allah dan terkenanglah akan ayah-bundanya.” (Braginsky (Ed.) 1994, 18-19).

Begitulah keistimewaan dan keindahan pantun yang dalam konsep estetika Melayu senantiasa disebatikan dengan kepelbagaian: rupa, warna, bunyi, rasa, dan sebagainya. Kepelbagaian yang bagi sesiapa pun yang berupaya mengapresiasinya akan membuat dirinya dapat menikmati kekenyangan batiniah yang tiada bertara.

Pada gilirannya, teringatlah dia akan segala yang memang patut dicintainya: pertama dan utama Tuhannya, lalu menyusul ayah-bundanya, bangsa dan negaranya, kampung-halamannya, anak-istrinya, kaum-kerabatnya, kekasih hatinya, dan seterusnya (Malik 2009, 12).

Tak heranlah pantun menjadi jenis sastra lama Melayu yang sangat disukai, dari dahulu sampai sekarang. Orang tua-muda, laki-laki-perempuan, dan besar-kecil tak pernah berasa bosan kalau berpantun dan atau mendengarkan pantun.

Isinya boleh tentang apa saja: agama, politik, ekonomi, budaya, ilmu-pengetahuan, partahanan-keamanan, dan sebagainya. Ianya boleh digunakan untuk memberikan nasihat, petuah, pendidikan, curahan perasaan, kasih-sayang, sampai kepada senda-gurau secara beradab. Sesiapa pun boleh berpantun, baik kanak-kanak, kaum beliau, maupun orang dewasa, tak kira suku, agama, bangsa, dan budaya.

Di kalangan para peneliti sastra pula, daya tarik utama pantun adalah “Sifatnya yang tidak lazim … sesudah dua baris yang pertama, ada perubahan yang tiba-tiba dalam arti kata-katanya dan bahwa inti seluruhnya terutama terdapat dalam dua baris terakhir (Djajadiningrat, 1933).

“Ketaklaziman” itu menyebabkan para peneliti, Barat dan Timur, terkagum-kagum dan berupaya sekuat dapat untuk mencari rahasianya. Pantun memang memberikan kepelbagaian cita-rasa dan penuh dengan kejutan, tetapi indah, bermakna, dan bermanfaat.

Itulah daya pikat utamanya. Dan, para peneliti non-Melayu memang sukar memahami bahwa makna tersirat pantun yang, justeru, terletak pada sampirannya. Dua baris pertama itu bukan sekadar permainan persamaan bunyi semata-mata.

Kenyataan itu mendasari pemikiran bahwa pantun patut diangkat ke peringat yang lebih tinggi, peringkat dunia, menjadi warisan budaya takbenda dunia. Rencana awalnya, selain Kepulauan Riau dan Riau, Jakarta juga akan menyertai perjuangan pengajuan pantun sebagai warisan budaya takbenda dunia ke United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yakni badan bangsa-bangsa sedunia untuk bidang pendidikan, ilmu-pengetahuan, dan kebudayaan. Entah mengapa, Jakarta kemudian hanya menjadi pihak yang ikut merestui saja.

Di peringkat negara pun, rencana awalnya selain Indonesia dan Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand menjadi negara yang akan menjadi pengusul. Thailand disertakan karena masyarakat Thailand Selatan umumnya orang Melayu yang juga menjadi pemilik pantun. Akhirnya, negara pengusul hanya Indonesia dan Malaysia.

Setelah jelas negara pengusul dan daerah yang mewakilinya, khusus untuk Indonesia, dibentuklah tim yang akan mengerjakan semua hal dan persyaratan yang berkaitan dengan usulan tersebut. Secara nasional tim Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia, perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dan perwakilan Provinsi Riau.

Di naskah usulan mesti termaktub bukti-bukti bahwa pantun memang masih bertahan sampai sekarang. Berhubung dengan itu, untuk kasus Provinsi Kepulauan Riau, tercatatlah cabang-cabang kesenian yang menggunakan pantun. Di antaranya Tradisi Berbalas Pantun, Dondang Sayang, Teater Bangsawan, Teater Makyong, Teater Mendu, Boria, Joget Dangkong, Dzikir Barat, dan Gobang.

Dari sisi kelembagaan pula, Pemerintah Kota Tanjungpinang pernah mencatat Museum Rekor Indonesia (MURI) Berbalas Pantun (2008) dan Universitas Maritim Raja Ali Haji mencatat MURI untuk kategori Berbalas Pantun diiringi musik dan tari Melayu semalam suntuk (2015).

Pantun pun terus dilestarikan oleh RRI Tanjungpinang melalui acara Berbalas-Pantun di antara para pendengar dan acara Pantun di TV Tanjungpinang. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau termaktub sebagai lembaga perawat tradisi berpantun di dalam masyarakat Kepulauan Riau. Hal yang serupa juga terjadi di Provinsi Riau dengan pelbagai tradisi dan upacara khas yang menggunakan pantun.   

Haji Ibrahim (1877) pun bermadah, “Makna dendang dipuput bayu, seekor burung dipukul angin, bahasanya orang cara Melayu, tiada tahu erti yang lain.” Kini pantun telah menjadi warisan budaya takbenda dunia. Patutlah ianya kita rawat dan jaga dengan segenap jiwa dan raga. Selamat datang ke Negeri Pantun Warisan Dunia!***

557 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *