Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. Demikian disampaikan Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam rilisnya yang diterima infoluarbiasa.com, kemarin.
Menurut Pramono UT, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. “Kami sudah mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, sambungnya, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024. Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni; tanggal 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Selain itu, tambahnya, KPU juga mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR di media massa bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan. “Tentu KPU mengapresiasi hal tersebut, karena dalam surat di atas, KPU memang berharap pembahasan tentang Tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini,” tutur Pramono.
Dia berharap, tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan-Peraturan KPU), maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.(*)