Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)- Proses belajar mengajar di Tanjungpinang kembali dilakukan dengan cara daring/online. Hal ini akibat mulai meningkatnya kasus covid 19 di kota bestari tersebut lantaran ditemukannya ada anak murid yang terpapar Covid 19.
“Saat ini sudah ada dua sekolah yang berbeda dimana peserta didiknya terpapar covid 19,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Dra. Hj. Endang Susilawati, tanpa menyebutkan dimana sekolah anak murid yang terpapar covid itu, Kamis (10/2), di Tanjungpinang.
Ditambahkan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya langsung mengadakan rapat dengan kalangan pendidikan. Salah satu keputusan rapat adalah untuk membuat surat edaran (SE) pelarangan sekolah tatap muka.
“Kami akan mengeluarkan SE yang ditujukan kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai berlaku Jumat (11/2) ini,” ujar dia.
Apalagi, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan bahwa bilamana ada satu murid yang kena kasus Covid 19, maka sekolah ditutup 3 x 24 jam.
Itu sebab pihaknya segera mengadakan pertemuan guna membahas temuan adanya peserta didik yang diduga terpapar covid. ”Hasil kesepakatan rapat bahwa dengan mulai meningkatnya kasus covid maka satuan pendidikan harus menutup pembelajaran tatap muka terbatas dan dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh/online mulai besok (11/2) hingga akhir Februari 2022,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya peserta didik terpapar covid 19, pihaknya segera melakukan tracing ke semua peserta didik dan belum didapatkan hasilnya.
“Yang saya dapat laporan itu (yang terpapar cavid) siswa SD. Informasi dari puskesmas langsung di tracing teman temannya satu kelas, dari puskesmas nanti menentukan apakah isoman atau dirawat,” terangnya.
Dia menegaskan, covid itu bukan dari pihak sekolah. Justru peserta didik ini yang tidak bergejala datang ke sekolah. “Kalau bergejala, peserta didik tidak diperkenankan datang belajar,” lanjutnya.
Sementara itu, menjawab pertanyaan, Endang mengatakan, untuk bantuan kouta internet belajar bagi peserta didik, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat apakah ada tambahan dana untuk biaya internet sehubungan dengan pembelajaran jarak jauh ini.(kol)