Pedagang RDP dengan DPRD

Sewa Lapak Mahal, Pedagang RDP Dengan DPRD

Tanjungpinang (infoluarbiasa.com) – Para Pedagang Pasar Bintan Center melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Tanjungpinang di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Senin ( 21/2).

Pada RDP tersebut terkait dengan kenaikan harga sewa lapak yang begitu drastis sehingga para pedagang mengeluhkan hal itu. Pertemuan sempat berjalan alot dan bersitegang antara anggota DPRD Tanjungpinang dengan perwakilan pihak pasar.

Owner PT Sinar Bahagia Group, Suryono yang hadir mengatakan dirinya pasti melihat perkembangan bagi pedagang yang berjualan di Bincen. “Mengenai harga kita tunggu seimbang agar tidak berat sebelah. Kita tidak sembarangan menentukan harga itu ada subsidi silang. Kalau lokasi bagus harga berbeda, nanti kita lihat nanti di pantau akan disesuaikan kemampuannya,” jelas Suryono.

Dirinya menerangkan untuk harga sewa lapak yang ditetapkan dalam setahun adalah kios ukuran 3X3 Rp 27 juta, kios ukuran 3X4 Rp 32 juta, meja ikan Rp 20 juta, meja daging dan meja sayur Rp 18 Juta.

“Pemko sekarang sewanya sudah habis 23 Juli dan kembali lagi pada pengusaha. Pemko sendiri sudah memutuskan tidak mau diperpanjang kontraknya jadi pasar itu milik kita,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center Ibrahim mengutarakan hasil pada pertemuan hari ini merupakan hasil yang maksimal.

“Tapi nanti kita adakan pertemuan langsung dengan pihak Suryono didampingi oleh Dinas Perdagangan bersama Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang. Nanti pak Suryono sendiri sudah bicara masalah harga dia mungkin bisa memfasilitasi dan nego harga,” ungkap Ibrahim.

Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata menerangkan hasil RDP ini dari DPRD intinya membantu dalam melakukan mediasi antara pihak berkepentingan dalam pasar Bintan Center tersebut.

“Maka dari itu sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan nomor 21 tahun 2021 tentang pengelolaan pasar terutama pasar rakyat, maka kami sangat berharap pemerintah untuk dapat membantu melakukan intervensi terhadap kebijakan di pasar Bintan Center itu,” terang Momon.(kol)

642 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *