Statement Mahathir Soal Kepri Dinilai Salah, Lihat Alasannya

Tanjungpinang (infoluarbiasa.com)-Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengatakan negeri jiran itu seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) di Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka. Mahathir mengklaim Singapura dan Kepri merupakan bagian dari tanah Melayu.

Pernyataan ini disanggah budayawan serumpun melayu (Kepri-Indonesia, Singapura dan Malaysia), Prof.Dr.Abdul Malik, M.Pd. Menurutnya, Mahathir salah dalam memahami sejarah.

“Kepri tak sempat menjadi bagian dari Malaysia. Kerajaan-kerajaan Melayu yang pernah berdiri di Kepri merupakan kerajaan berdaulat. Kerajaan-kerajaan itu pulalah yang dahulu wilayahnya meliputi sebagian Semenanjung Melayu dan Singapura,” ujar Abdul Malik, Rabu (22/6), di Tanjungpinang.

Menurut dia, sejak Kerajaan Bintan sampai Kesultanan Riau-Lingga, keturunan kerajaan-kerajaan itulah yang menjadi penguasa di Singapura sejak abad ke-14 sampai abad ke-15 dan Melaka abad ke-15 sampai 1511.

“Setelah Melaka diserang Portugis pada 1511, Sultan Melaka terakhir, Sultan Mahmud Syah I, memindahkan kembali pusat kesultanan ke Bintan,” kata Malik yang sering diundang Malaysia dan Singapura dalam kegiatan ilmiah dan budaya sebagai nara sumber itu.

Ditambahkan, pada 1528 Sultan Alauddin Riayat Syah, putra Sultan Mahmud, mendirikan kerajaan baru,  Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang dan berpusat di Johor Lama sampai 1678. Setelah itu, pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Sungai Carang, Hulu Riau, Tanjungpinang.

Baru 1819 Singapura berpisah dengan Riau-Lingga, katanya, tetapi pemimpinnya, Sultan Husein Syah, adalah putra Sultan Mahmud Riayat Syah asal Kesultanan Lingga-Riau. Setelah itu, 1824 melalui Traktat London, Belanda dan Inggris memecah Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Sejak itu, Kesultanan Lingga-Riau yang berpusat di Daik-Lingga berpisah dengan Johor dan Pahang.

“Kebersamaan kita dengan Singapura dan sebagian Semenanjung Melayu waktu itu karena wilayah itu menjadi bagian kesultanan yang pernah berdiri di Kepri. Bukan karena wilayah kita pernah menjadi bagian Malaysia,” tegas mantan Dekan FKIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) ini.

Menurut dia, Tun Mahathir Muhammad tak perlu memperkeruh keadaan yang sudah sangat kondusif saat ini. Apatah lagi, dengan menggunakan hujah yang salah.

“Keberadaan kita sebagai bangsa serumpun tetap abadi. Secara geobudaya, kita serumpun. Akan tetapi, secara geopolitik kita sudah sejak 1824 terpisah. Kepri sekarang telah menjadi provinsi sah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Malik.(rmb)

1,398 views


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *